Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hari Arak Bali 2025: Koperasi Dorong Arak Bali Go Internasional!

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20250129 WA0033
Keterangan Foto: Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), Bambang Haryadi siap memfasilitasi Produk Lokal Indonesia menuju pasar eksport.

Maklum, kata Wayan sapaan akrabnya, pasar minuman beralkohol di Bali sangat besar. Untuk menguasai atau dominan di pasar Bali saja sudah luar biasa.

“Dari pada memperbesar produk impor, padahal keragaman rasa dan kualitas Arak Bali bisa diuji, ” ujar Wayang.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, Perayaan Hari Arak kali ini merupakan yang ke-tiga kalinya, dimana acara ini diselenggarakan di GWK. Selain itu juga diselenggarakan kegiatan Bali Signature Drink Edition di Level21 Mall Denpasar dengan sub tema “Memuliakan Kekayaan Budaya dan Alam Bali.”

“Kegiatan promosi ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah (Pemda Bali). Dimana Pemda pun mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali,” kata Wayan,

Hal ini lanjut Wayan, merupakan langkah awal untuk memberikan perlindungan legalitas usaha Arak Bali. Kerennya, Peraturan Gubernur ini juga mengakomodasi peran dan partisipasi Koperasi.

Pasal 7 point 4, Peraturan Gubernur yang dimaksud menjelaskan fungsi Koperasi dalam mendukung petani/pengerajin Arak Bali dalam: perlindungan aspek hukum, pemasaran, pembinaan, permodalan, inovasi, dan kerjasama.

Baca Juga :  Kepala BNPB Suharyanto Dukung Pegiat Lingkungan di Tukad Bindu
  • Bagikan