Ultimatum SMSI: Pemerintah Wajib Patuh Dewan Pers atau Hadapi Pengawasan Ketat
Jakarta, SNC – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melayangkan ultimatum tegas kepada pemerintah pusat dan daerah agar menghentikan seluruh bentuk kerja sama publikasi dengan perusahaan media yang tidak terverifikasi Dewan Pers. Peringatan keras itu disampaikan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Provinsi Banten.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa kerja sama publikasi yang melibatkan anggaran negara—baik oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, DPRD, maupun institusi TNI dan Polri—wajib dilakukan hanya dengan perusahaan pers yang legal serta telah terverifikasi secara administratif dan faktual oleh Dewan Pers.
“Kerja sama publikasi tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus dengan perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan telah terverifikasi Dewan Pers. Ini prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” ujar Firdaus, Senin (9/2/2026).
Menurut Firdaus, SMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers memiliki legitimasi moral dan struktural untuk memastikan ekosistem pers nasional berjalan sesuai regulasi. Pembiaran terhadap media yang tidak terverifikasi, kata dia, bukan hanya mencederai profesionalisme jurnalistik, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyimpangan penggunaan anggaran publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








