Firdaus mengingatkan, jika praktik kerja sama dengan media ilegal masih terus berlangsung di berbagai daerah, SMSI akan mendorong pengawasan ketat dari lembaga berwenang.
“Kami mengingatkan BPK dan Ombudsman RI untuk melakukan audit. SMSI siap mengawal agar anggaran kerja sama media tepat sasaran dan hanya diberikan kepada perusahaan pers yang sah,” katanya.
Pernyataan tersebut mengemuka di tengah peringatan HPN 2026 yang dihadiri seluruh konstituen Dewan Pers.
Sejumlah organisasi pers nasional tampak hadir, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Agus Kliwir, menilai HPN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen pers yang profesional, independen, dan taat aturan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








