Bagi KNPI, polemik ini seharusnya diarahkan pada satu pertanyaan mendasar: apakah negara sedang menghadapi tantangan yang menuntut keahlian khusus yang belum sepenuhnya dimiliki birokrasi sipil? Jika jawabannya ya, maka Perpol 10/2025, menurut mereka, bukan soal jabatan, melainkan soal kapasitas negara menghadapi persoalan nyata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








