Ia menilai, kemampuan personel Polri dalam bidang intelijen, pemetaan pemangku kepentingan, serta penyidikan tidak dapat dengan mudah digantikan oleh aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya.
“Negara menghadapi kejahatan yang semakin kompleks, dari pertambangan ilegal hingga kejahatan keuangan. Di titik ini, keahlian Polri menjadi kebutuhan, bukan privilese,” ujarnya.
Putri mencontohkan sektor pertambangan dan jasa keuangan sebagai bidang yang memerlukan penguatan dari aspek penegakan hukum sejak hulu. Pencegahan tindak pidana pencucian uang, misalnya, menuntut kemampuan analisis intelijen dan penyidikan yang terintegrasi.
Ia mengaitkan hal ini dengan pernyataan Presiden dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu, yang menyinggung keterlibatan oknum aparat dalam praktik pembackingan tambang ilegal. Kondisi tersebut, menurutnya, justru menegaskan pentingnya kehadiran Polri secara institusional dan berbasis aturan.
“Apakah ASN memiliki cukup SDM dan kapasitas untuk menghadapi risiko setinggi itu? Kalau jawabannya tidak, maka negara memang membutuhkan Polri di sektor tersebut,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








