BKN mengimbau agar setiap pihak — baik ASN maupun masyarakat — melakukan verifikasi langsung di kanal resmi instansi. Hoaks dan disinformasi dengan memalsukan SK tidak hanya merugikan nama institusi, tetapi berpotensi menjadi alat pemerasan publik. Modus ini semakin variatif dan memanfaatkan kredibilitas simbolik institusi negara untuk menipu pihak tertentu.
Jika publik mendeteksi adanya upaya penipuan yang mencatut nama pejabat BKN — termasuk menawarkan jasa untuk memproses kenaikan pangkat, pengangkatan, mutasi, perpanjangan masa jabatan, atau bentuk layanan ASN lainnya — publik dapat segera menyampaikan aduan resmi melalui surat elektronik ke alamat humas@bkn.go.id
.
Sebagai institusi yang menjalankan fungsi negara dalam bidang manajemen ASN, BKN menegaskan bahwa segala bentuk layanan ASN adalah bagian integral dari sistem administrasi negara. Dokumen negara tidak dapat “dibuat” oleh oknum tertentu dan tidak dapat dinegosiasikan melalui komunikasi gelap. Sistem digital yang sekarang berlaku adalah pengaman utama integritas birokrasi dan kepastian hukum manajemen ASN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









