Layanan Pertanahan Lawan Budaya Libur: Sertipikat Tetap Jalan

Kontributor : SN Editor: Redaksi
layanan-pertanahan-tetap-jalan
Layanan Pertanahan Lawan Budaya Libur: Sertipikat Tetap Jalan

Jika layanan sertipikat hanya “tetap jalan” pada momen tertentu, sementara hari-hari biasa masih dibelit antrean panjang dan ketidakpastian, maka publik hanya dipuaskan secara simbolik. Reformasi pelayanan publik tidak bisa bertumpu pada heroisme sesaat atau kerja ekstra aparatur.

Digitalisasi layanan pertanahan melalui sertipikat elektronik dan aplikasi pemantauan sering disebut sebagai tulang punggung perubahan. Teknologi memang memotong sebagian mata rantai birokrasi, membuat proses lebih transparan dan mudah dipantau.

Namun teknologi bukan obat mujarab. Tanpa penyederhanaan prosedur dan kepastian waktu penyelesaian yang konsisten, layanan digital hanya memindahkan antrean dari loket ke layar gawai. Publik tidak hanya membutuhkan akses, tetapi juga kepastian.

Layanan yang tetap buka di hari libur seharusnya menjadi momentum evaluasi: apakah sistem sudah cukup sederhana sehingga kehadiran fisik warga makin berkurang? Ataukah layanan tatap muka masih menjadi tulang punggung karena digitalisasi belum sepenuhnya matang?

Baca Juga :  Momen Hangat di Halim Perdanakusuma: Presiden Prabowo Berpelukan dengan Erdogan, Pererat Kerja Sama Indonesia-Turkiye
  • Bagikan