Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Negara Amankan Lahan Pangan Papua Selatan, Menteri Nusron Terbitkan Hak Tanah 328 Ribu Hektare

negara-amankan-lahan-pangan-papua-selatan-menteri-nusron-terbitkan-hak-tanah-328-ribu-hektare
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

Negara Amankan Lahan Pangan Papua Selatan, Menteri Nusron Terbitkan Hak Tanah 328 Ribu Hektare

Jakarta, SNC – Pemerintah memastikan langkah konkret dalam mewujudkan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Provinsi Papua Selatan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas kurang lebih 328 ribu hektare, sebagai bentuk jaminan ketersediaan lahan sekaligus kepastian hukum hak atas tanah.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/01/2025). Rapat tersebut membahas percepatan implementasi proyek strategis nasional di Papua Selatan yang diproyeksikan menjadi lumbung pangan baru Indonesia.

“Kalau tugas saya dalam program swasembada pangan itu penyediaan lahan. Pelepasan kawasan hutan sudah, SK HGU-nya juga sudah kami terbitkan. Dari sekitar 486 ribu hektare, yang sudah kami terbitkan SK HGU dan HGB ada 328 ribu hektare,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga :  Serikat Pekerja NIBA ALI Gelar Family Gathering dan Syukuran Pelantikan Prabowo-Gibran 
  • Bagikan