Senada dengan itu, Ketua SMSI Provinsi Papua, Hans, menyatakan bahwa masyarakat di Kawasan Indonesia Timur tetap menjaga komitmen kebangsaan dan mendukung langkah Pemerintah Presiden Prabowo untuk menenangkan situasi.
Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, menekankan bahwa media siber daerah memiliki posisi strategis. Pers bukan hanya penonton, tapi garda terdepan dalam menjaga informasi tetap benar, akurat, dan solutif. Ia menegaskan bahwa media lokal harus menjadi penyeimbang arus informasi, mencegah hoaks, serta menolak provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Rakornas juga menyoroti dampak negatif media sosial, termasuk penyebaran informasi tidak terkontrol oleh influencer atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Fenomena ini menimbulkan misinformasi yang dapat memicu keresahan masyarakat, terutama di daerah yang akses informasinya terbatas.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menyampaikan bahwa media siber daerah memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menyampaikan berita yang menenangkan. “Media harus menjadi benteng yang menahan gelombang hoaks dan provokasi. Kita harus memastikan informasi yang diterima masyarakat benar, menyejukkan, dan tidak memperkeruh keadaan,” jelas Firdaus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








