Rapat Terbatas di Istana: Kebijakan DHE 100% Akan Dorong Kegiatan Ekspor Indonesia

Kontributor : SN Editor: Redaksi
Screenshot 154
Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya melakukan rapat terbatas pada, Selasa, 21 Januari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, dengan pembahasan mengenai kebijakan terkait devisa hasil ekspor (DHE). Foto: BPMI Setpres/Cahyo

SN, Jakarta – Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka pada 21 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran menteri membahas langkah-langkah strategis untuk mendukung sektor ekspor Indonesia.

Salah satu kebijakan utama yang disepakati adalah pemberlakuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 100%, yang diharapkan dapat mendorong kegiatan ekspor Indonesia dan meningkatkan daya saing produk domestik di pasar global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memaparkan bahwa kebijakan ini akan memberikan fasilitas pajak 0% serta kemudahan dalam akses kredit bagi eksportir.

Kebijakan DHE 100%: Meningkatkan Keuntungan Eksportir

Kebijakan ini akan memberikan manfaat besar bagi eksportir Indonesia, terutama dengan pemberian fasilitas pajak 0% atas pendapatan bunga yang diperoleh dari instrumen penempatan DHE.

Menurut Airlangga Hartarto, biasanya instrumen ini dikenakan tarif pajak 20%, namun dengan kebijakan baru, eksportir dapat memanfaatkan dana mereka dengan lebih maksimal.

  • Bagikan
Exit mobile version