Kata Achmad Hidayat, dirinya pada Tahun 2023 kami menyerahkan sebanyak 200 juta rupiah kepada Baktiono selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
“Pada Bulan Mei Tahun 2023 diserahkan di Basement Parkiran DPRD Kota Surabaya, diterima langsung di mobil yang bersangkutan Mercedez Benz Hitam sebanyak 150 juta rupiah dan pada Tanggal 23 Juni 2023 di Lobby Hotel Borobudur Jakarta sebanyak 50 juta rupiah,” terang Achmad Hidayat dalam suratnya.
Katanya, kemudian Baktiono juga diduga menyebarkan informasi palsu yang selalu memojokkan kader-kader PDI Perjuangan yang dianggap menjadi rival, dengan cara-cara tidak benar.
“Saya berharap kepada pimpinan partai dan Mahkamah Partai PDI Perjuangan bisa memanggil dan mengadili secara etik tentang dugaan penyalahgunaan keuangan dan dugaan sikap kewenangannya. Kami mendesak agar Baktiono diberikan sanksi tegas atau dipecat,” pungkas Achmad Hidayat.
Sementara media ini mencoba mengkonfirmasi laporan Achmad Hidayat Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini kepada Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan. Namun Sabtu (14/12/2024) belum ada yang bisa dikonfirmasi, karena kantor di Jl. Diponegoro 27 Menteng, Jakarta Pusat masih tutup. (red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








