Framing yang Menyesatkan dan Distorsi Semantik dalam Judul Berita
Dalam kajian komunikasi massa, judul berita berfungsi sebagai framing device — alat pembentuk persepsi awal pembaca. Oleh karena itu, pemilihan diksi yang bias, seperti “dalam pusaran korupsi,” dapat menimbulkan distorsi semantik yang menggeser makna dari posisi saksi menjadi seolah pelaku. Praktik ini termasuk dalam kategori misleading framing, yang dalam dunia akademik jurnalistik dipandang sebagai pelanggaran terhadap prinsip proporsionalitas dan akurasi kontekstual.
Keseimbangan informasi (balance of coverage) merupakan pilar utama dalam etika jurnalisme profesional. Ketika sebuah media menyoroti nama pejabat publik dalam konteks hukum tanpa penjelasan proporsional, hal itu dapat menimbulkan efek psikologis berupa character defamation (pembunuhan karakter) dan moral damage terhadap individu yang diberitakan. Dalam konteks lokal seperti Kabupaten Kupang, di mana kredibilitas birokrasi sangat bergantung pada persepsi publik, dampak tersebut bisa signifikan terhadap reputasi institusi pemerintahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








