Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satu Kalimat, Satu Keberpihakan

satu-kalimat-satu-keberpihakan
Satu Kalimat, Satu Keberpihakan

Satu Kalimat, Satu Keberpihakan

SNC, Polemik gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang adalah potret telanjang kegagalan birokrasi memahami hak dasar aparatur negara. Berbulan-bulan lamanya, ribuan pegawai dibiarkan hidup dalam ketidakpastian hanya karena pemerintah daerah terjebak pada hitung-hitungan teknis yang tak kunjung berujung keputusan.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ironisnya, kebuntuan itu runtuh bukan oleh regulasi, bukan oleh rapat koordinasi, bukan pula oleh kajian anggaran. Ia runtuh oleh satu kalimat perintah Bupati Kupang Yosef Lede: bayar dulu gaji PPPK secara normal.

Jika satu perintah mampu menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut, maka masalah sesungguhnya bukan pada aturan atau keterbatasan fiskal, melainkan pada keengganan mengambil keputusan. Hak atas gaji adalah kewajiban negara, bukan variabel yang boleh dinegosiasikan di meja rapat.

Isu pemotongan gaji hingga 50 persen yang sempat beredar luas menunjukkan betapa berbahayanya kekosongan informasi. Pemerintah daerah membiarkan ruang publik diisi rumor dan ketakutan, sementara PPPK—guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pelayanan dasar—dipaksa menanggung kecemasan hidup dari satu-satunya sumber penghasilan mereka.

Baca Juga :  Membaca Arah Ekonomi Politik Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
  • Bagikan