Bagi Undana, perlindungan sawah tidak cukup dilakukan melalui regulasi. Hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjaga lahan tersebut.
Sebab, selama petani masih berada dalam tekanan biaya produksi tinggi dan harga jual yang rendah, sawah akan selalu menghadapi godaan untuk beralih fungsi.
Dengan demikian, masa depan 700 hektare persawahan Oesao tidak hanya ditentukan oleh pagar hukum, tetapi juga oleh kemampuan pertanian memberikan kehidupan yang layak kepada mereka yang mengolahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
