Dalam pedoman yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, esai yang ditulis harus berbasis data dan fakta, memuat analisis kondisi sekolah, identifikasi persoalan utama, praktik baik yang telah dilakukan, serta rencana aksi yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.
Selain menjadi wadah refleksi, program ini juga diharapkan menjadi sarana dokumentasi berbagai inovasi pendidikan yang telah dilakukan sekolah. Berbagai pengalaman dan praktik baik yang berhasil diterapkan nantinya dapat menjadi sumber inspirasi bagi sekolah lain dalam memperkuat budaya literasi dan numerasi.
Apris Manafe menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun budaya berpikir kritis dan budaya menulis di lingkungan pendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“Kepala sekolah bukan hanya administrator. Mereka adalah pemimpin perubahan. Ketika kepala sekolah mampu membaca persoalan secara jujur dan menuliskan solusi secara sistematis, maka sekolah akan memiliki arah yang lebih jelas dalam melakukan perbaikan,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









