Sejak saat itu, dua bocah itu hanya bisa menemani teman-temannya yang pergi dan pulang sekolah. Mereka mengurung diri di rumah. “Mama, apakah kami bukan anak bangsa?” tanya mereka lirih.
Ketika Suara Ibu Menjadi Ancaman: Viral Satu Foto, Gugur Dua Hak Anaknya
Apa yang dilakukan Atriana bukanlah bentuk polusi nama yang baik, melainkan tindakan yang dibenarkan. Sebagai orang tua, ia menyaksikan ketidakadilan yang terjadi di depan mata. Siswa-siswa yang seharusnya diuji untuk naik kelas, justru dikeluarkan karena belum mengeluarkan uang sekolah Rp5.000 dan uang pembangunan Rp50.000.
Sebuah jumlah yang kecil bagi sebagian orang, namun menjadi beban bagi keluarga di pedalaman dengan penghasilan yang tidak berkurang. Foto itu adalah suara bagi anak-anak yang tidak mampu menyuarakan rasa malu dan kecewa karena disuruh pulang saat ujian.
Namun, sistem pendidikan di daerah terpencil ternyata belum siap menghadapi suara-suara yang berbeda. Kepala sekolah memanggil Atriana, meminta memindahkan anak-anaknya. Ketika ia menolak, anak-anaknya pun dijadikan korban.
Negara di Mana?
Hak atas pendidikan dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Namun di SD Negeri Fatunaus, hukum itu nyaris tidak berarti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









