Bawaslu Kabupaten Kupang Rekomendasikan Penambahan TPS

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240811 182136

Sebagai hasil dari rekomendasi Bawaslu, jumlah TPS di Kabupaten Kupang bertambah dari 606 menjadi 612, termasuk penambahan TPS yang juga diusulkan oleh KPU Kabupaten Kupang berdasarkan kajian yang mereka lakukan.

Langkah ini diharapkan dapat mengatasi potensi kerawanan dan memastikan Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang berjalan dengan lancar, adil, dan inklusif.

Penambahan TPS ini juga merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga dan melindungi hak pilih setiap warga negara, sehingga mereka dapat menyalurkan suaranya dengan mudah dan aman.

  • Bagikan
Exit mobile version