Kefamenanu, SN – Partai Golkar Timor Tengah Utara (TTU) menghadapi tantangan serius setelah tujuh Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) menolak untuk ikut serta dalam proses survey.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai stabilitas dan strategi Partai Golkar di Kabupaten TTU dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penolakan terhadap proses survey ini diumumkan oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar TTU, Wilhelmus Oki, yang juga merupakan Ketua Tim 7 Penjaringan Bakal Calon Golkar TTU.
Wilhelmus menjelaskan bahwa proses survey ini dirancang untuk menentukan calon yang akan diusung oleh Partai Golkar di Pilkada TTU 2024.
Proses ini dibiayai bersama oleh para calon dengan total biaya sebesar Rp160 juta per kabupaten.
Meskipun awalnya semua bakal calon sepakat untuk mengikuti survey dan menyetor biaya yang ditentukan, batas waktu penyetoran pada 22 April 2024 berlalu dengan hanya tujuh dari dua belas bakal calon yang memberi kepastian untuk mengikuti proses tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








