“Kita tidak bisa menghindari bencana, tapi kita bisa mempersiapkan diri. NTT harus berinvestasi dalam sistem peringatan dini dan peralatan yang memadai untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana,” tegas Ansy.
Ia juga menyebutkan perlunya kebijakan mitigasi jangka panjang yang melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah, komunitas, dan lembaga internasional, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan produktif bagi masyarakat NTT.
Tema debat kali ini juga menyinggung dampak perubahan iklim yang meningkatkan ancaman bencana alam di NTT. Provinsi ini kerap mengalami ancaman kekeringan, banjir, erupsi gunung berapi, hingga wabah penyakit seperti African Swine Fever (ASF) yang telah mengakibatkan kerugian ekonomi hingga Rp2 triliun. Meskipun indeks risiko bencana di NTT sudah turun dari status tinggi menjadi sedang, tantangan-tantangan baru terus bermunculan.
Ansy dan SPK sepakat bahwa Provinsi NTT membutuhkan kebijakan bencana yang berkelanjutan, dengan penekanan pada pencegahan dan mitigasi risiko. Mereka juga menyoroti perlunya alokasi anggaran yang tidak hanya fokus pada aksi tanggap darurat, tetapi mencakup pengembangan kebijakan kesiapsiagaan, mitigasi, dan pemulihan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








