Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Cepat Boleh, Mahal Jangan! Arahan Tegas Wamen Ossy untuk Reformasi Layanan Pertanahan di Kabupaten Bandung

Kontributor : SN Editor: Redaksi
cepat-boleh-mahal-jangan-arahan-tegas-wamen-ossy-untuk-reformasi-layanan-pertanahan-di-kabupaten-bandung

Usai memberikan pengarahan, Wamen Ossy meninjau sejumlah fasilitas layanan di Kantah Kabupaten Bandung dan menyerahkan langsung sertipikat kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, terjangkau, dan memberikan kepastian hukum.

Arahan tegas “cepat boleh, mahal jangan” mencerminkan arah kebijakan reformasi layanan pertanahan ke depan. Dengan pembenahan manajemen berkas, penyederhanaan proses bisnis, dan penguatan integritas aparatur, pemerintah berharap layanan pertanahan dapat menjadi contoh transformasi pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Layanan Pertanahan Lawan Budaya Libur: Sertipikat Tetap Jalan
  • Bagikan