Cepat Boleh, Mahal Jangan! Arahan Tegas Wamen Ossy untuk Reformasi Layanan Pertanahan di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung, SNC – Reformasi layanan pertanahan kembali ditegaskan pemerintah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menekankan bahwa kecepatan layanan tidak boleh dibayar mahal oleh masyarakat, baik dalam arti biaya maupun risiko administrasi. Pesan tersebut disampaikan saat pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Sabtu (24/01/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi layanan publik yang efisien, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan warga.
Dalam arahannya, Ossy menegaskan bahwa ekspektasi publik terhadap layanan pertanahan telah berubah secara signifikan. Masyarakat kini semakin kritis dan menuntut proses yang sederhana, transparan, serta memberikan kepastian hukum. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kantah untuk menerjemahkan kebutuhan tersebut ke dalam praktik layanan yang nyata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
