Usai pelantikan, rasa syukur Mbulang Lukas diwujudkan melalui misa ekaristi syukur yang digelar di kediamannya di Wolorae, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa. Misa ini dihadiri oleh keluarga dan simpatisan yang turut mendukung langkah barunya sebagai legislator.
Mbulang Lukas juga menegaskan bahwa pengabdiannya sebagai anggota DPRD bukanlah tentang mencari keuntungan pribadi, melainkan tentang menjalankan tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Jika mau cari uang, lebih enak jadi pengacara daripada jadi DPR,” tambahnya.
Pelantikan ini tidak hanya menandai perubahan profesi bagi Mbulang Lukas, tetapi juga komitmen kuatnya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Nagekeo di parlemen. Dengan latar belakangnya sebagai pengacara, ia diyakini mampu memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan resmi dilantiknya Mbulang Lukas dan rekan-rekannya, masyarakat Kabupaten Nagekeo kini menantikan aksi nyata mereka dalam mendukung pemerintahan dan membawa perubahan positif bagi daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








