Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Peta Politik Kabupaten Kupang Berubah, Paket Atoin Meto Menuju Deklarasi Pasca Putusan MK

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240822 224250

SN – Peta politik Kabupaten Kupang mengalami perubahan signifikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru pada Selasa (20/8).

Keputusan tersebut mengubah syarat pengusungan pasangan calon kepala daerah, membuka peluang bagi lebih banyak pasangan calon untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kupang pada 27 November mendatang.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu paket yang siap mendeklarasikan diri adalah Paket Atoin Meto, yang terdiri dari pasangan Anton Natun dan Johanes Mase. Paket ini mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan dua partai politik besar di Kabupaten Kupang, yang secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk bertarung dalam Pilkada. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (21/8).

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang, Johanes Mase, mengungkapkan bahwa setelah putusan MK, konstelasi politik di Kabupaten Kupang mengalami pergeseran, dengan Paket Atoin Meto menjadi salah satu kekuatan baru yang siap bersaing.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Tirta Lontar Berbenah Joni B Sulaiman Gass Poll di Hari Pertama Kerja
  • Bagikan