Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bongkar Kasus Korupsi DAK Fisik di SLBN Lewoleba, Dua Tersangka Ditahan Kejari Lembata

Kontributor : SN Editor: Redaksi
Kepala SLBN Lewoleba

SN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata berhasil mengungkap skandal korupsi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Dalam kasus ini, dua tersangka resmi ditahan oleh penyidik Kejari Lembata, yakni MFO, Kepala SLBN Lewoleba sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), dan HA, seorang fasilitator teknis.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, mengonfirmasi bahwa penahanan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup kuat terkait dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp941.235.000.

Dari audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lembata, ditemukan kerugian negara sebesar Rp271.179.308,90 akibat dari pekerjaan yang tidak sesuai volume, pemalsuan bukti belanja, dan beberapa item pekerjaan fiktif.

“Benar, kami telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus korupsi DAK Fisik di SLBN Lewoleba. Mereka adalah MFO selaku Kepala Sekolah dan HA selaku fasilitator teknis,” ungkap Yupiter Selan kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga :  PKB Sikka Desak Audit Investigasi Pengelolaan Dana Kapitasi, JKN, dan BOK di Puskesmas Teluk
  • Bagikan