SN, Kupang – Proyek pembangunan jembatan kecil di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pasalnya, proyek ini dilakukan dengan cara menghancurkan cross way (jalan penyeberangan) yang baru dibangun pada tahun 2021 menggunakan Dana Desa sebesar Rp107 juta.
Warga menilai kebijakan tersebut sebagai pemborosan anggaran karena crossway masih dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Pembangunan jembatan baru ini disebut menelan anggaran mencapai Rp300 juta lebih dan dianggap tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Kondisi ini membuat warga mempertanyakan efisiensi perencanaan proyek serta transparansi penggunaan Dana Desa di Desa Oesao.
Warga: Crossway Masih Layak, Kenapa Dihancurkan?
Meksi Manafe, seorang warga Desa Oesao yang rutin menggunakan cross way, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, proyek ini tidak memperhitungkan efektivitas penggunaan anggaran desa.
“Cross way itu masih kuat dan layak digunakan. Tapi malah dihancurkan hanya untuk bangun jembatan kecil di lokasi yang sama. Ini kesannya seperti buang-buang anggaran saja,” ujar Meksi saat ditemui media ini, Minggu (16/12/2024).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








