Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Agar Lepas Dari Unsur Politik, Jan Maringka sarankan Jaksa Agung Di Bawah Koordinasi Menkohukham 

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
Screenshot 2025 0218 211220

SN, Jakarta – Pada awal Februari, Rabu, (5/2/2025) Jaksa Agung ST Burhanuddin Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengeluh dan curhat. Pihak Kejaksaan sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina.

Curhatan Burhanuddin ini cukup serius bagi penegakan hukum dan mendapat respon Praktisi Hukum Dr. Jan S. Maringka, SH, MH, Selasa (19/2/2025) di Jakarta.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Reposisi Kejaksaan dalam Sistem Pemerintahan adalah Keharusan

Kepada awak media Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI periode 2017-2020 ini menyebutkan, kondisi ini menunjukkan di Kabinet Merah Putih harus dibangun jalur cepat komunikasi bidang hukum.

Dimana saat ini Jaksa Agung dan Kapolri yang ditempatkan di bawah Menko Politik (Menkopol). Sedangkan kegiatan-kegiatan penegakan hukum-nya berada di bawah kendali Menko Hukum dan HAM (Menkohukham) yang dikendalikan oleh Prof Yusril Ihza Mahendra.

Untuk itu kata Jan Maringka, dirasakan perlu segera dilakukan reposisi Kejaksaan dan Kepolisian, dalam sistem pemerintahan, agar kedepan tidak terjadi tindakan-tindakan hukum yang berbenturan dan berpotensi melanggar hukum atau masalah masalah HAM lainnya.

Baca Juga :  Aliansi NTT Siapkan Ribuan Orang untuk Demo Besar, Desak Pencopotan Kapolda NTT
  • Bagikan