Sei-news.com, Kupang – Dugaan skandal janji jabatan mengguncang Pemerintah Kabupaten Kupang. Seorang oknum pejabat OPD diduga menerima angpao sebagai imbalan menjanjikan jabatan kepada sejumlah ASN di lingkup Pemkab Kupang tanpa sepengetahuan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki.
Informasi ini diungkapkan oleh sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/02/2025).
Sumber tersebut menyebutkan bahwa oknum pejabat itu diam-diam memanggil sejumlah ASN dan menawarkan jabatan setingkat eselon II dan eselon III dengan syarat tertentu.
Janji Jabatan di Balik Layar
Sumber tersebut menuturkan bahwa beberapa ASN sudah dipanggil secara tertutup ke rumah pribadi oknum pejabat tersebut untuk membahas penempatan jabatan. Tidak hanya itu, sumber juga menduga ada angpao atau sejumlah uang yang diberikan sebagai bentuk komitmen untuk mendapatkan posisi strategis.
“Dia panggil ASN dan menjanjikan jabatan baru, tapi harus ada komitmen angpao. Ini semua tanpa sepengetahuan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap sumber.
Bupati Yos-Aurum Tak Tahu?
Dugaan manuver janji jabatan ini dilakukan secara diam-diam tanpa koordinasi dengan Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









