Polres Nagan Raya Amankan 2.000 Liter Diduga Bio Solar Bersubsidi, Penyidik Telusuri Jaringan Distribusi Ilegal
NAGAN RAYA, SNC – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga merupakan Bio Solar bersubsidi dalam sebuah operasi penegakan hukum di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di luar ketentuan yang berlaku.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, berlangsung pada Jumat (3/7/2026) dini hari setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pemindahan atau penimbunan BBM bersubsidi.
Informasi awal diterima Unit Opsnal Satreskrim sekitar pukul 00.05 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan lapangan dan bergerak menuju Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, yang disebut sebagai lokasi aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









