“Kalau data kita belum bersih, maka digitalisasi hanya akan memindahkan masalah lama ke sistem baru,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa digitalisasi tanpa pembenahan data berpotensi menjadi sekadar kosmetik kebijakan terlihat modern di permukaan, tetapi rapuh dalam implementasi.
Fakta lain yang mengemuka dalam forum tersebut adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 40 persen masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, sementara 60 persen lainnya masih belum patuh.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi efektivitas digitalisasi. Tanpa kesadaran dan partisipasi masyarakat, sistem secanggih apa pun tidak akan memberikan hasil optimal.
Dekan FISIP Universitas Nusa Cendana, Prof. William Djani, menilai bahwa digitalisasi harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Digitalisasi tidak boleh hanya berhenti pada sistem. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kemudahan, kecepatan, dan keadilan dalam pelayanan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








