Pergub 13 Jadi Sorotan, Kepala BPAD NTT Tegaskan BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

pergub-13-jadi-sorotan-kepala-bpad-ntt-tegaskan-bbm-subsidi-harus-tepat-sasaran
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, S.P., M.M., bersama Host Sei Podcast, Ensten Meyners

“Kalau kuota BBM dihitung untuk sepuluh kendaraan, tetapi ternyata yang menggunakan dua puluh kendaraan, maka pasti akan terjadi antrean. Ini logika sederhana yang harus dipahami bersama,” kata Johny.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud melarang kendaraan luar daerah beroperasi di NTT. Namun, kendaraan yang menetap dan beroperasi dalam jangka waktu lama seharusnya melakukan penyesuaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Johny, kendaraan yang tidak melakukan mutasi administrasi berpotensi menimbulkan persoalan data, baik dalam pengelolaan pajak kendaraan maupun perencanaan kebutuhan BBM.

“Kalau kendaraan itu sudah lama berada di NTT tetapi tidak melakukan mutasi, maka daerah tidak memiliki data yang akurat. Padahal data kendaraan menjadi dasar dalam banyak kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Selain persoalan kendaraan luar daerah, Pergub 13 juga dilatarbelakangi rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT.

Berdasarkan data BPAD, jumlah kendaraan yang tercatat pada tahun 2025 mencapai sekitar 700 ribu unit. Namun kendaraan yang aktif membayar pajak hanya sekitar 400 ribu unit atau sekitar 55 persen.

  • Bagikan
Exit mobile version