Yosef Lede juga meminta semua perusahaan pemegang HGU untuk melaporkan perkembangan investasi dan kontribusinya terhadap masyarakat. Ia mengancam akan mencabut izin HGU bagi perusahaan yang tidak memanfaatkan lahan sebagaimana mestinya.
“Kita bukan anti-investasi, tapi investasi harus beretika dan berpihak pada rakyat. Tanah ini harus produktif. Kalau tidak ada manfaat, lebih baik kita kelola untuk kepentingan petani dan masyarakat lokal,” imbuhnya.
Rencana evaluasi terhadap semua HGU di Kabupaten Kupang ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan aktivis agraria. Banyak yang berharap langkah ini bisa menjadi momentum memperbaiki tata kelola sumber daya lahan di daerah tersebut.
Pemkab Kupang dijadwalkan membentuk tim evaluasi independen yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum untuk memastikan proses evaluasi HGU berjalan transparan dan adil.
Langkah tegas Bupati Yosef Lede ini dinilai sebagai upaya serius menjaga kedaulatan tanah rakyat serta mendorong pemanfaatan lahan yang lebih produktif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








