Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Coretax Tuai Kritik, Luhut Minta Dukungan Bersama untuk Kepentingan Bangsa

Kontributor : SN Editor: Redaksi
luhut binsar panjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan

SN, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi berbagai kritik yang muncul terkait implementasi sistem perpajakan baru, Coretax.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Luhut menegaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mereformasi sistem perpajakan nasional guna meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat ekonomi.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Coretax dan Potensi Penerimaan Pajak

Coretax, yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Menurut Luhut, jika sistem ini diterapkan dengan baik, Indonesia dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga 6,4% dari PDB atau sekitar Rp1.500 triliun, sebagaimana diprediksi oleh Bank Dunia.

“Potensi penerimaan pajak kita sangat besar. Coretax adalah langkah penting untuk merealisasikan potensi itu,” jelas Luhut.

Kritik dan Tantangan Coretax

Sejak diluncurkan, Coretax menuai kritik dari beberapa wajib pajak yang mengeluhkan berbagai kendala teknis dan administrasi. Mereka menganggap sistem ini menyulitkan proses pelaporan dan pembayaran pajak. Namun, Luhut meminta semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada sistem ini untuk berkembang dan menunjukkan hasilnya.

Baca Juga :  Petani Perkebunan dan Peternakan Dorong Kenaikan NTP NTT Hingga 101,43S
  • Bagikan