SN – Kepala BPS NTT, Matamira Kale, menjelaskan Pada bulan September 2024, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,06. Peningkatan inflasi ini terutama disebabkan oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran, khususnya kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat kenaikan sebesar 0,74 persen, sementara kelompok transportasi mengalami lonjakan signifikan sebesar 1,62 persen. Kenaikan ini memberikan kontribusi besar terhadap inflasi yang tercatat di provinsi tersebut. Selain itu, beberapa kelompok lain seperti pakaian dan alas kaki mengalami kenaikan sebesar 1,05 persen, kelompok kesehatan naik 0,71 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik tajam hingga 3,25 persen.
Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami penurunan indeks harga, seperti kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun 0,11 persen. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan juga mengalami penurunan sebesar 0,79 persen, yang turut membantu menahan laju inflasi secara keseluruhan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.