Sei-news.com, Kupang – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Maret 2025 sebesar 100,35, mengalami penurunan sebesar 1,07 persen dibandingkan Februari 2025.
Angka ini menandakan tekanan ekonomi yang masih dirasakan oleh para petani di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok di pedesaan.
Penurunan ini terjadi akibat laju pertumbuhan indeks harga yang diterima petani lebih lambat dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar. Dengan kata lain, meski hasil pertanian dijual dengan harga tertentu, biaya yang harus dikeluarkan petani untuk produksi dan kebutuhan hidup meningkat lebih cepat.
Secara rinci, NTP menurut subsektor pada Maret 2025 adalah sebagai berikut:
-
Tanaman padi dan palawija (NTP-P): 98,86
-
Hortikultura (NTP-H): 97,04
-
Tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR): 102,54
-
Peternakan (NTP-Pt): 106,63
-
Perikanan (NTP-Pi): 92,89
Data ini menunjukkan bahwa subsektor peternakan menjadi satu-satunya subsektor yang relatif kuat dengan NTP tertinggi, yakni di atas 100, yang berarti petani/peternak masih memperoleh nilai tukar yang menguntungkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.