Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tegas! Pemkot Kupang Siap Tindak Pelaku Usaha Nakal

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240613 WA0037

Semmy Messakh menegaskan bahwa bagi pelaku usaha yang terus melakukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami akan memberikan pemahaman kepada mereka secara persuasif, namun jika terus melakukan pelanggaran, kami tidak segan untuk menindak, bahkan hingga proses pembekuan izin,” tambahnya.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara itu, kepala bidang pajak dan Retribusi Daerah Dispenda Kota Kupang, Indah Dethan menambahkan bahwa rapat ini juga mengundang pelaku usaha dari sektor restoran, hotel, dan parkir untuk membahas cara pembayaran dan pelaporan omset.

Ia menyoroti bahwa beberapa pelaku usaha selama ini melakukan transfer pembayaran sebelum laporan omset divalidasi, yang secara administrasi dianggap tidak efisien.

“Seharusnya laporan omset diserahkan terlebih dahulu untuk divalidasi dan diawasi kembali,” jelas Indah Dethan.

Pelaporan omset harus diambil dari sistem otomatis, baik melalui EDC, Moka, maupun sistem lainnya, dan bukan secara manual.

Dengan penerapan EDC dan sistem otomatis lainnya, diharapkan semua transaksi dapat tercatat dengan akurat, menghindari kesalahan dan manipulasi dalam pelaporan omset.

Baca Juga :  Jokowi Dorong Pembangunan Industri Terintegrasi dengan Kawasan Pertanian Jagung
  • Bagikan