Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tegas! Pemkot Kupang Siap Tindak Pelaku Usaha Nakal

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240613 WA0037

Kupang, SN – Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku usaha yang tidak patuh dalam melaporkan omset pajak secara akurat.

Plt Kepala Badan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang, Semmy Messakh, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembayaran pajak.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pertemuan yang diadakan dengan para pelaku usaha, Semmy Messakh mengungkapkan bahwa penggunaan mesin EDC (Electronic Data Capture) adalah salah satu cara efektif untuk mengawasi setiap transaksi harian wajib pajak.

Dengan EDC, setiap transaksi terekam dengan jelas, membantu mencegah pelaporan omset yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kita butuh ada mesin yang bisa digunakan sehingga EDC ini merupakan jalan keluar untuk mengontrol transaksi. Apapun transaksi yang dilakukan dapat terekam jelas oleh EDC,” ujar Semi Messakh.

“Dengan adanya pembanding ini, laporan omset bisa real sehingga dapat terjadi peningkatan pendapatan pajak.” Namun, tidak semua pelaku usaha patuh terhadap aturan.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Luncurkan Tahap Pelaksanaan Proklim, Perkuat Adaptasi Iklim Lokal
  • Bagikan