SN – Seorang ulama radikal asal Inggris Anjem Choudary dinyatakan bersalah pada hari Selasa (23/7) oleh Hakim di London karena mengarahkan dan memimpin kelompok teroris, kelompok Muslim radikal Al-Muhajiroun, atau ALM, yang juga dikenal sebagai Islamic Thinkers Society.
Salah seorang pengikutnya, Khaled Hussein, 29 tahun, dari Edmonton, Kanada. Dihukum karena menjadi anggota organisasi terlarang. Jaksa mengatakan bahwa ia adalah pendukung setia ALM.
Kedua pria itu ditangkap setahun lalu setelah Hussein mendarat di Bandara Heathrow. Al-Muhajiroun dilarang oleh pemerintah Inggris pada tahun 2010 sebagai kelompok yang terlibat dalam melakukan, mempersiapkan atau mempromosikan terorisme.
Selama persidangan, pengadilan Inggris mendengar bahwa Hussein telah menjadi anggota Al-Muhajiroun selama setidaknya dua tahun dan telah berhubungan dekat dengan Choudary, “pada dasarnya bekerja untuknya.”
Setelah putusan tersebut, Asisten Komisaris RCMP Lisa Mooreland mengatakan peran Hussein adalah menciptakan propaganda untuk kelompok tersebut, “pada dasarnya menulis dokumen-dokumen dengan nama samaran dan menyebarkannya ke masyarakat di seluruh dunia.”
Untuk melakukan hal itu, katanya, Hussein harus diarahkan oleh otoritas yang lebih tinggi dalam organisasi, itulah sebabnya jaksa menyoroti hubungannya dengan Choudary.
Aliansi Five Eyes berkolaborasi dalam investigasi
“Jaringan ALM telah menyebar ke seluruh dunia dan berdampak besar pada keselamatan dan keamanan publik,” kata Komandan Polisi Metropolitan Dominic Murphy. “Ada individu yang telah melakukan serangan teroris atau bepergian untuk tujuan teroris sebagai akibat dari dampak radikalisasi Anjem Choudary terhadap mereka.”
Murphy juga mengatakan kasus ini adalah contoh bagus tentang bagaimana kepolisian antiterorisme bekerja lintas batas. Penegak hukum di AS dan Kanada bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
Mooreland mengatakan hal itu penting, ketika mencoba melindungi keselamatan publik. “Sebagai negara, kita semua memiliki batas fisik, tetapi seiring kemajuan internet dan kita beralih ke platform media sosial, kita menyadari bahwa, batas fisik bukan lagi batas bagi kita,” katanya.
Choudary, yang sebelumnya dihukum karena mendukung kelompok ISIS, membantah di persidangan bahwa ia mempromosikan ALM melalui ceramah-ceramahnya, dan mengatakan bahwa ALM tidak ada lagi.
Jaksa Tom Little, yang menggambarkan Choudary sebagai orang yang memiliki “pola pikir menyimpang dan bengkok,” mengatakan bahwa dia telah turun tangan untuk memimpin ALM setelah Omar Bakri Muhammad, pendiri kelompok tersebut, dipenjara di Lebanon antara tahun 2014 dan Maret 2023.
Sidang vonis dijadwalkan pada tanggal 30 Juli. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.