2 Pria Asal Inggris dan Kanada Dihukum berdasarkan UU Terorisme Inggris

inggris, kanada, terorisme
Ulama Inggris Anjem Choudary, kiri, dihukum karena memimpin kelompok teroris dan pengikutnya Khaled Hussein, kanan, dihukum karena menjadi anggota organisasi terlarang. (Kepolisian Metropolitan London)

SN – Seorang ulama radikal asal Inggris Anjem Choudary dinyatakan bersalah pada hari Selasa (23/7) oleh Hakim di London karena mengarahkan dan memimpin kelompok teroris, kelompok Muslim radikal Al-Muhajiroun, atau ALM, yang juga dikenal sebagai Islamic Thinkers Society.

Salah seorang pengikutnya, Khaled Hussein, 29 tahun, dari Edmonton, Kanada. Dihukum karena menjadi anggota organisasi terlarang. Jaksa mengatakan bahwa ia adalah pendukung setia ALM.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kedua pria itu ditangkap setahun lalu setelah Hussein mendarat di Bandara Heathrow. Al-Muhajiroun dilarang oleh pemerintah Inggris pada tahun 2010 sebagai kelompok yang terlibat dalam melakukan, mempersiapkan atau mempromosikan terorisme.

Selama persidangan, pengadilan Inggris mendengar bahwa Hussein telah menjadi anggota Al-Muhajiroun selama setidaknya dua tahun dan telah berhubungan dekat dengan Choudary, “pada dasarnya bekerja untuknya.”

Baca Juga : Pemenang Olimpiade Paris akan menerima medali yang terbuat dari potongan-potongan lama Menara Eiffel

Baca Juga :  Prabowo Subianto Tegaskan Diplomasi sebagai Solusi di Tengah Gejolak Global di ADF 2025
  • Bagikan