Choudary, yang sebelumnya dihukum karena mendukung kelompok ISIS, membantah di persidangan bahwa ia mempromosikan ALM melalui ceramah-ceramahnya, dan mengatakan bahwa ALM tidak ada lagi.
Jaksa Tom Little, yang menggambarkan Choudary sebagai orang yang memiliki “pola pikir menyimpang dan bengkok,” mengatakan bahwa dia telah turun tangan untuk memimpin ALM setelah Omar Bakri Muhammad, pendiri kelompok tersebut, dipenjara di Lebanon antara tahun 2014 dan Maret 2023.
Sidang vonis dijadwalkan pada tanggal 30 Juli. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








