Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

2 Pria Asal Inggris dan Kanada Dihukum berdasarkan UU Terorisme Inggris

inggris, kanada, terorisme
Ulama Inggris Anjem Choudary, kiri, dihukum karena memimpin kelompok teroris dan pengikutnya Khaled Hussein, kanan, dihukum karena menjadi anggota organisasi terlarang. (Kepolisian Metropolitan London)

Baca Juga : Prof. Yudi Mulyana: Pentingnya Peran POGI Dalam Meningkatkan Standar Kesehatan Reproduksi di Seluruh Indonesia

Choudary, yang sebelumnya dihukum karena mendukung kelompok ISIS, membantah di persidangan bahwa ia mempromosikan ALM melalui ceramah-ceramahnya, dan mengatakan bahwa ALM tidak ada lagi.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jaksa Tom Little, yang menggambarkan Choudary sebagai orang yang memiliki “pola pikir menyimpang dan bengkok,” mengatakan bahwa dia telah turun tangan untuk memimpin ALM setelah Omar Bakri Muhammad, pendiri kelompok tersebut, dipenjara di Lebanon antara tahun 2014 dan Maret 2023.

Sidang vonis dijadwalkan pada tanggal 30 Juli. (Red)

Baca Juga :  Lebih Dari 50.000 Orang Tewas Akibat Perang di Gaza
  • Bagikan