ARAKSI Desak Kejaksaan Kupang: Usut Tuntas Kasus Korupsi Pajak DPRD

Kontributor : SN Editor: Redaksi
araksi-desak-kejaksaan-kupang-usut-tuntas-kasus-korupsi-pajak-dprd

ARAKSI NTT mendesak Kejaksaan Negeri Kupang mengusut tuntas korupsi pajak DPRD Kabupaten Kupang. Uang negara disikat, rakyat tuntut keadilan dan pertanggungjawaban hukum.

Sei-news.com, Kupang – Tekanan publik terhadap penanganan kasus korupsi di DPRD Kabupaten Kupang semakin menguat. ARAKSI NTT (Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia – Nusa Tenggara Timur) secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan penggelapan pajak dan dana negara senilai Rp6,2 miliar.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pertemuan bersama Kejari Kupang, ARAKSI menyoroti fakta bahwa selain penyimpangan anggaran perjalanan dinas, ada indikasi kuat bahwa potongan pajak dari berbagai program DPRD juga turut disikat dan tidak disetorkan ke kas negara. Penyimpangan ini memperparah kerugian negara dan menunjukkan pola korupsi yang lebih sistematis.

Kejari Kupang telah memeriksa seluruh anggota DPRD Kabupaten Kupang, di mana 21 anggota telah mengembalikan dana sepenuhnya, 13 orang baru mencicil, dan 6 orang lainnya belum melakukan pengembalian. Namun, ARAKSI menilai bahwa proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pengembalian uang, melainkan harus terus dilanjutkan ke tahap pidana.

Baca Juga :  Polisi Toronto dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena pencurian dan pemalsuan laporan
  • Bagikan