Aset Rampasan KPK Rp763 Juta Diserahkan ke ATR/BPN, Bakal Dimanfaatkan untuk Kedinasan

aset-rampasan-kpk-rp763-juta-diserahkan-ke-atr-bpn-bakal-dimanfaatkan-untuk-kedinasan
Aset Rampasan KPK Rp763 Juta Diserahkan ke ATR/BPN, Bakal Dimanfaatkan untuk Kedinasan

Dalu hadir bersama Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kartika Sari, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu Dwi Hary Januarto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Mateus Joko Slameto.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga menerima barang rampasan negara.

Bagi ATR/BPN, penyerahan tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan sarana kedinasan sekaligus menunjang pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Aset yang diterima selanjutnya akan dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan pengelolaan barang milik negara.

  • Bagikan
Exit mobile version