Dalu hadir bersama Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kartika Sari, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu Dwi Hary Januarto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Mateus Joko Slameto.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga menerima barang rampasan negara.
Bagi ATR/BPN, penyerahan tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan sarana kedinasan sekaligus menunjang pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Aset yang diterima selanjutnya akan dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan pengelolaan barang milik negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








