Jan mengingatkan bahwa publik sedang menilai kinerja Kejaksaan. Jika Kejaksaan bisa menangkap buronan besar seperti pengemplang BLBI yang kabur ke luar negeri, mengapa kesulitan mengeksekusi seorang terpidana di dalam negeri? Pertanyaan ini, kata dia, berpotensi menimbulkan preseden buruk.
“Sulitnya mengeksekusi Silfester dapat menciptakan persepsi publik bahwa ada perlakuan istimewa. Padahal hukum seharusnya berlaku sama bagi siapa pun. Kredibilitas Kejaksaan dipertaruhkan bila hal ini terus berlarut,” ujar Jan.
Ia juga menekankan, eksekusi bukan hanya prosedur administratif, melainkan simbol nyata bahwa putusan pengadilan dijalankan. Ketika putusan tidak segera dieksekusi, muncul ruang spekulasi bahwa hukum bisa dinegosiasikan. “Ini berbahaya, karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tambahnya.
Jan mengusulkan agar Kejaksaan menjadikan eksekusi Silfester sebagai kado HUT ke-80 Kejaksaan RI yang tahun ini dirayakan untuk pertama kalinya. Menurutnya, momentum tersebut tepat untuk membuktikan keberanian institusi penegak hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









