SN – Kupang, Tingginya angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, untuk bertindak cepat. Dalam acara Gerakan Advokasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Jumat (22/11), Menteri PPPA memperkenalkan tiga program revolusioner untuk mencegah dan menangani TPPO.
“TPPO adalah kejahatan serius yang merampas hak asasi manusia. Kolaborasi dan inovasi adalah kunci untuk menyelamatkan perempuan dan anak-anak dari bahaya ini,” ujar Arifah.
Fakta Mengejutkan: Korban TPPO Didominasi Perempuan dan Anak
Data mencatat sebanyak 2.265 korban TPPO dalam lima tahun terakhir (2019-2023). Dari jumlah tersebut, 51% adalah perempuan dan anak-anak, 47% perempuan dewasa, dan 2% laki-laki dewasa. Modus utama kejahatan ini adalah tawaran kerja migran ilegal.
“Kelompok perempuan dan anak-anak adalah yang paling rentan menjadi korban. Kita harus melindungi mereka dengan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








