Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dikerjain Mafia Tanah Sampai Berjuang ke Pengadilan, Muhamad Rudini Melawan Sampai Lapor Istana

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20241213 WA0024

“Pengadilan juga sudah membatalkan sertifikat-sertifikat para tergugat, termasuk milik Santosa Kadiman, dan menyatakan bahwa pihak tergugat serta BPN telah melakukan perbuatan melawan hukum. (Bukti terlampir),” terangnya.

Namun kata Rudini dan Mensen, meski keputusan hukum telah memenangkan pihaknya, hingga saat ini hak tanah keduanya belum juga dikembalikan. Sebaliknya, mereka terus menghadapi intimidasi dan ketidakadilan dari pihak-pihak berkuasa.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Bapak Presiden, kami memohon dengan sangat: a. Lindungi kami, rakyat kecil, dari kriminalisasi dan intimidasi. b. Tegakkan keadilan sesuai keputusan hukum yang telah ditetapkan,” harapnya.

“Tanah ini adalah warisan nenek moyang kami, tempat kami hidup dan bertahan. Kami percaya bahwa Bapak adalah pemimpin yang mencintai rakyatnya dan selalu berpihak pada kebenaran. Semoga suara kecil kami ini dapat menyentuh hati Bapak Presiden dan membawa keadilan bagi kami yang telah lelah berjuang,” pungkas Rudini dan Mensen dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto. (red)

Baca Juga :  ARAKSI Desak Kejaksaan Kupang: Usut Tuntas Kasus Korupsi Pajak DPRD
  • Bagikan