Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dikerjain Mafia Tanah Sampai Berjuang ke Pengadilan, Muhamad Rudini Melawan Sampai Lapor Istana

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20241213 WA0024

SN – Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Syafrudin Budiman SIP merasa iba melihat perjuangan Muhamad Rudini dan Mikael Mensen Warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dimana keduanya yang hanya petani kecil dan guru ngaji mengaku hak tanahnya dirampas oleh mafia tanah, yang diduga bersekongkol dengan BPN Manggarai Barat.

Diketahui Muhamad Rudini sebagai cucu dari almarhum kakek Ibrahim Hanta adalah tokoh masyarakat Labuan Bajo yang menjadi pendiri Masjid Agung Waemata pertama di Labuan Bajo, NTT.  Kakek Ibrahim Hanta adalah guru ngaji yang sudah menghibahkan tanahnya dan uang miliaran untuk pembangunan Masjid Agung Waemata. Bahkan, jasad almarhum dimakamkan di dalam Masjid Agung tersebut.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tanah waris almarhum Ibrahim Hanta inilah yang diserobot oleh mafia-mafia tanah yang berkedok pengusaha, bekerjasama dengan Haji Ramang Ishaka yang mengaku dan menyatakan peralihan tanah ke Niko Naput dkk. Sehingga hal tanah waris dari Muhamad Rudini dan Mikel Mensen beralih hak suratnya yang diduga dibantu oknum BPN Mabar.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan: Haji Ramang dengan Mafia Tanah dan BPN Berkolusi dalam Sengketa Tanah di Labuan Bajo
  • Bagikan