SN – Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Syafrudin Budiman SIP merasa iba melihat perjuangan Muhamad Rudini dan Mikael Mensen Warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dimana keduanya yang hanya petani kecil dan guru ngaji mengaku hak tanahnya dirampas oleh mafia tanah, yang diduga bersekongkol dengan BPN Manggarai Barat.
Diketahui Muhamad Rudini sebagai cucu dari almarhum kakek Ibrahim Hanta adalah tokoh masyarakat Labuan Bajo yang menjadi pendiri Masjid Agung Waemata pertama di Labuan Bajo, NTT. Kakek Ibrahim Hanta adalah guru ngaji yang sudah menghibahkan tanahnya dan uang miliaran untuk pembangunan Masjid Agung Waemata. Bahkan, jasad almarhum dimakamkan di dalam Masjid Agung tersebut.
Tanah waris almarhum Ibrahim Hanta inilah yang diserobot oleh mafia-mafia tanah yang berkedok pengusaha, bekerjasama dengan Haji Ramang Ishaka yang mengaku dan menyatakan peralihan tanah ke Niko Naput dkk. Sehingga hal tanah waris dari Muhamad Rudini dan Mikel Mensen beralih hak suratnya yang diduga dibantu oknum BPN Mabar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








