Dugaan Ketimpangan Pembagian Jasa Dana COVID-19 di Sikka, Kejaksaan dan APH Diminta Turun Tangan

Kontributor : SN Editor: Redaksi
dugaan-ketimpangan-pembagian-jasa

Sei-news.com, Sikka – Polemik mengenai pembagian dana jasa COVID-19 di RSUD TC Hillers Maumere terus menuai sorotan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sikka menilai ada dugaan ketimpangan dalam perhitungan insentif, di mana pihak manajemen rumah sakit diduga mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien COVID-19.

Ketua Komisi I DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, menyampaikan bahwa informasi yang diterima fraksinya mengindikasikan adanya ketidakadilan dalam skema pembagian dana jasa COVID-19.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Rumus pembagian jasa COVID-19 di RSUD TC Hillers tidak mencerminkan keadilan. Kami menerima informasi bahwa pihak manajemen mendapatkan 1,5 persen lebih besar dibanding tenaga kesehatan yang bekerja di garis depan. Jika benar, ini sangat mencederai rasa keadilan!” ujar Karmianto Eri, Minggu (30/03/2025).

Kekecewaan juga datang dari tenaga medis yang merasa insentif yang mereka terima tidak sesuai dengan risiko kerja yang dihadapi selama pandemi.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto di Dakwa Intruksikan Harun Masiku Rendam Hp
  • Bagikan