“Saya benar-benar kecewa. Kami mempertaruhkan nyawa setiap hari menangani pasien COVID-19, tetapi yang duduk di kantor justru mendapatkan insentif lebih besar. Ini tidak masuk akal!” ungkap seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, selisih nominal antara petugas yang langsung menangani pasien dengan pegawai administrasi rumah sakit cukup mencolok.
“Seorang petugas pemandi jenazah hanya menerima Rp 12 juta, sementara pegawai administrasi bisa mendapat Rp 10 juta. Apakah risiko kami dianggap sama? Kami merasa ada sesuatu yang disembunyikan dalam perhitungan ini,” tambahnya.
Desakan Transparansi dan Audit Investigasi.
Merespons keresahan para tenaga medis, Fraksi PKB Sikka meminta pihak manajemen RSUD TC Hillers Maumere segera melakukan sosialisasi terbuka mengenai perhitungan pembagian jasa COVID-19. Jika ada kesalahan dalam perhitungan, mereka mendesak agar segera dilakukan revisi.
“Manajemen harus segera menjelaskan secara terbuka. Jika ada protes dari tenaga medis, segera lakukan perubahan yang lebih adil!” tegas Karmianto Eri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









