Ramang dan Syair justeru tidak muncul jika ada masalah tanah di Kampung lain selain wilayah Kelurahan Labuan Bajo. Masyarakat ada menilai bahwa jabatan Ramang Ishaka dan Syair sebagai fungsionaris adat justeru berlaku di hanya di satu tempat. Dimana wilaya itu tempat kerumunnya para investor dan lahan basah yang sering terjadi transaksi besar hingga ratusan miliar.
“Bahkan kalau terjadi masalah tanah di daerah situ (diluar Kelurahan Labuan Bajo) mereka (Ramang Ishaka dan Syair) tidak muncul mereka tidak tampil. Tidak ada. Sehingga seolah olah fungsionaris adat dari sebutannya saja fungsionaris adat Nggorang tapi lingkup kerjanya hanya Kelurahan Labuan Bajo dan Gorontalo. Labuan Bajo (Kelurahan Labuan Bajo) memang tidak ada Tu, a Golonya,” ujarnya. (red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








