Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Heroik! Danposramil Semau Tangkap Pemburu Rusa Bersenjata di Pulau Kambing

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240909 WA0052

SN – Aksi heroik terjadi di Pulau Kambing, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (7/9/2024), ketika Danposramil Semau, Serma Sibolon Malkilon Poto, berhasil menangkap seorang pemburu liar yang menggunakan senjata api laras panjang jenis senjata tumbuk. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas perburuan rusa di daerah tersebut.

Bersama Babinsa Desa Letbaun, Sertu Alfred Djami, dan sejumlah warga Desa Huilelot, Serma Sibolon memimpin operasi penangkapan di Pulau Kambing. Aksi berani ini dilakukan pada dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

Advertisement
WhatsApp Image 2024 09 26 at 19.10.59
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tim yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku pada pukul 04.30 WITA bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api tumbuk, satu ekor rusa betina hasil buruan, satu buah pisau berukuran 20 cm, dan sebuah senter kepala.

Menurut Serma Sibolon, pelaku tertangkap tangan saat melakukan perburuan rusa. Sebelumnya, tim telah melakukan pengintaian setelah menerima informasi dari masyarakat tentang perburuan liar yang kerap terjadi di sekitar Pantai Batu Hopon dan Pulau Kambing.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI dan masyarakat setempat yang peduli terhadap kelestarian alam di wilayah mereka.

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Pantai Batu Hopon, Desa Huilelot, dan diserahkan kepada pihak Polsek Semau untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Kupang untuk penyelidikan dan proses hukum lanjutan. Rencananya, sidang perkara akan digelar dalam waktu dekat.

Aksi heroik ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kecamatan Semau yang merasa terbantu oleh cepatnya reaksi TNI dalam menangani perburuan liar. Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku perburuan ilegal lainnya agar menghentikan praktik tersebut demi menjaga kelestarian satwa liar dan lingkungan di Pulau Kambing.

Baca Juga :  Agustinus Nahak Ketua Dewan Etik Perlindungan Anak Tiba di Rote Ndao untuk Dukung Korban Pencabulan

Dengan keberhasilan ini, sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kabupaten Kupang.

Serma Sibolon berharap, tindakan tegas ini akan membawa efek jera bagi para pelaku perburuan liar lainnya.

  • Bagikan