SN – Insiden mengejutkan terjadi pada pembukaan Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang dengan agenda perhitungan APBD tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Danial Taimenas, mengusir sejumlah wartawan yang hadir untuk meliput jalannya persidangan.
Insiden ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar.
Yasintus Fahik, wartawan Flobamora-spot, mengungkapkan bahwa pengusiran terjadi tanpa penjelasan yang jelas meskipun ada informasi resmi dari Prokopim Kabupaten Kupang yang mengundang wartawan untuk meliput sidang.
“Kami tidak tahu alasannya apa, sehingga Ketua DPRD menyuruh kami keluar dari ruang sidang. Padahal ada informasi resmi dari Prokopim Kabupaten Kupang. Saat sidang dimulai, tiba-tiba Ketua DPRD mengatakan dengan hormat teman-teman wartawan keluar dari ruang sidang,” ujar Yasintus.
Ironisnya, ketika sidang dimulai, Daniel Taimenas terdengar menyapa para awak media dari luar ruang sidang. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan wartawan yang merasa diabaikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








