Insiden Pengusiran Wartawan oleh Ketua DPRD Kupang: Ada Apa di Balik Layar?

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240802 WA0014

SN – Insiden mengejutkan terjadi pada pembukaan Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang dengan agenda perhitungan APBD tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Danial Taimenas, mengusir sejumlah wartawan yang hadir untuk meliput jalannya persidangan.

IMG 20240528 WA0006

Insiden ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar.

Yasintus Fahik, wartawan Flobamora-spot, mengungkapkan bahwa pengusiran terjadi tanpa penjelasan yang jelas meskipun ada informasi resmi dari Prokopim Kabupaten Kupang yang mengundang wartawan untuk meliput sidang.

“Kami tidak tahu alasannya apa, sehingga Ketua DPRD menyuruh kami keluar dari ruang sidang. Padahal ada informasi resmi dari Prokopim Kabupaten Kupang. Saat sidang dimulai, tiba-tiba Ketua DPRD mengatakan dengan hormat teman-teman wartawan keluar dari ruang sidang,” ujar Yasintus.

Ironisnya, ketika sidang dimulai, Daniel Taimenas terdengar menyapa para awak media dari luar ruang sidang. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan wartawan yang merasa diabaikan.

“Kalimat yang dilontarkan oleh Ketua DPRD terasa tidak masuk akal, sementara para awak media sudah disuruh keluar,” kata Harsono, kontributor RRI.

Menurut Harsono, tindakan Daniel Taimenas mencederai kerja jurnalistik yang seharusnya transparan dan terbuka untuk publik.

“Tugas kita meliput dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Terus kalau seperti ini, masyarakat mendapat informasi dari mana terkait dengan persidangan yang digelar di gedung DPRD ini,” sesal Harsono.

Dalam upaya klarifikasi, Daniel Taimenas membantah telah mengusir wartawan. “Bukan diusir, tapi saya meminta teman-teman wartawan keluar sebentar karena sidang belum dimulai. Ada hal internal yang harus kami diskusikan oleh pimpinan DPRD,” kata Daniel Taimenas.

Ia juga menyalahkan sekretariat DPRD yang tidak menginformasikan terlebih dahulu kepada wartawan.

Baca Juga :  Ratusan Massa GDNNusa Tuntut KPK Periksa Menteri Agama dan Ketua Komisi VIII

Meski dicerca oleh sejumlah wartawan, Daniel Taimenas tetap menegaskan bahwa tindakannya bukanlah pengusiran.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika tindakan tersebut dianggap sebagai pengusiran.”Kalau memang tindakan saya tadi teman-teman anggap itu pengusiran, dari lubuk hati saya yang paling dalam, keluarga, dan lembaga DPRD saya mohon maaf,” ucapnya.

Senada dengan Daniel, Wakil Ketua DPRD Yohanis Mase juga menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan. “Atas kekeliruan kami tadi, atas nama pimpinan DPRD dan anggota, kami menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan. Memang tadi sebelum mulai sidang, ada pembahasan internal terkait kehadiran sidang yang harus sesuai kuorum. Namun sidang tadi sesuai kuorum,” sebut Mase.

Insiden ini mengundang pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Apakah ada isu internal yang ingin ditutupi? Apakah pengusiran ini merupakan tanda dari kurangnya transparansi di tubuh DPRD Kabupaten Kupang?

Wartawan dan masyarakat menantikan penjelasan yang lebih rinci dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang demi menjaga keterbukaan informasi publik.

  • Bagikan